You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Didorong Anggarkan Insentif Guru PAUD di 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Dana Insentif Guru PAUD Dianggarkan di 2018

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar menganggarkan dana insentif bagi 5.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, dana insentif ini perlu dialokasikan mengingat para guru PAUD selama ini hanya mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun. Dana insentif itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018. Kita akan tandatangani kesepakatan bersama Desember mendatang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).

Disdik akan Konsultasikan Penyaluran DAK PAUD ke Kemendikbud

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik DKI Jakarta, Fery Safrudin mengaku siap menganggarkan dana insentif bagi guru PAUD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 mendatang.

Meski demikian, Ferry menyatakan belum dapat menentukan berapa besaran insentif bagi guru PAUD.

"Nanti alokasinya melalui mekanisme hibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5067 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1757 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1528 personAnita Karyati